Anggota:
- Yusuf Abiyyu Muhammad
- Zafran Prayata Wiza
- Zahra Aqila Nisa
- Zahrotul Hafizoh Panjaitan
- Zakia Azzahra
- Zechairy Muhammad Zafran
Kasus 6
Di sebuah daerah, banyak masyarakat menjadi korban investasi bodong karena tidak paham cara memeriksa legalitas lembaga keuangan. Banyak yang belum tahu fungsi OJK dan bagaimana cara melaporkan penipuan.
(1) Apa peran OJK dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat?
(2) Apa program yang bisa dilakukan?
Contoh Kasus
Banyak masyarakat yang menjadi korban investasi bodong karena kurangnya literasi keuangan. Banyak yang belum tahu fungsi OJK dan cara melaporkan penipuan.
Terdapat kasus bahwa adanya beberapa daerah yang terkena investasi bodong karena kurangnya pemahaman tentang latar belakang dari suatu lembaga keuangan. Bisa kita katakan juga masih ada beberapa masyarakat Indonesia yang bahkan belum terlalu tahu bagaimana seharusnya mereka untuk lebih paham dengan tempat investasi mereka.
Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK, Hudiyanto, mengatakan bahwa sekitar Rp138.674T kerugian dari investasi bodong (25/03/2024)
Beberapa contoh investasi bodong.
- Memiles (hanya dengan top-up keuntungan besar tak logis).
- Pandawa Group (merekrut member baru dengan iming-iming dapat keuntungan).
Peran OJK
- Mengawasi dan mengatur lembaga keuangan
OJK dapat mencegah terjadinya praktik penipuan dan penyalahgunaan lembaga keuangan. - Meningkatkan literasi keuangan masyarakat
masyarakat dapat memiliki pengetahuan yang cukup untuk membuat keputusan keuangan yang tepat. - Melindungi konsumen jasa keuangan
OJK memiliki peran penting dalam melindungi konsumen jasa keuangan dari praktik penipuan dan penyalahgunaan.
Edukasi keuangan merupakan salah satu peran OJK.
Wewenang OJK
UU 21/2011 tentang OJK
Pasal 28 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan:
Untuk perlindungan Konsumen dan masyarakat, OJK berwenang melakukan tindakan pencegahan kerugian Konsumen dan masyarakat, yang meliputi:
- memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya;
- ...
- ...
Sudah menjadi wewenang OJK untuk mengedukasi masyarakat, dapat melalui sosialisasi ataupun seminar.
POJK No. 1/POJK.07/2013
Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan:
- Mengatur hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jelas dan benar.
- Lembaga keuangan wajib transparan dan bertanggung jawab.
- Menyediakan mekanisme pengaduan bagi masyarakat.
Program-Program OJK
GENCARKAN
GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) dilakukan secara merata senasional seluruh Indonesia. Pada program ini, OJK membahas tentang literasi keuangan dan inklusi keuangan.
Inklusi keuangan adalah kondisi di mana setiap individu memiliki akses kepada layanan keuangan yang berkualitas.
Program Lain yang Bisa Dilakukan
Poster dan Baliho
Poster atau baliho dapat dipasang untuk mengedukasi masyarakat, isi dari poster dapat berupa peringatan hati-hati terhadap penipuan, cara mengadu penipuan, dan cara mengecek legalitas perusahaan.
Sosialisasi
Sosialisasi dapat dilakukan di sekolah, ataupun di masyarakat; agar meningkatkan literasi keuangan.