Fikih§
I—Najis dan Cara Menyucikannya§
A. Najis Mukhaffafaħ (Ringan)
Berikut contohnya.
- Air kencing bayi laki-laki yang hanya telah memakan air susu ibunya.
- Air mażi (beberapa pendapat).
Cara menyucikannya cukup dengan memercikkan air mutlak pada sesuatu yang terkenanya.
B. Najis Mutawasiṭaħ (Sedang)
Berikut contohnya.
Nanah.
Darah.
Kotoran dari:
- qubul, dan
- dubur
manusia ataupun binatang.
Minuman keras.
Darah haid dan nifas.
Air wadi.
Air mażi (beberapa pendapat).
Bangkai selain manusia, belalang, dan ikan.
Najis mutawasiṭaħ terbagi dua.
1. Najis ‘Ainiyaħ
Najis yang nampak sifat-sifatnya, yaitu:
- warna,
- bau, dan
- rasa.
Cara menyucikannya adalah dengan mencucinya hingga sifat-sifat najis hilang, lalu dibasuh dengan air mutlak.
2. Najis Ḥukumiyah
Najis yang sudah tidak tampak sifatnya, seperti air kencing yang sudah kering.
Cara menyucikannya adalah membasuh atau mengalirkan air mutlak kepadanya.
C. Najis Mugallazaħ (Berat)
Contohnya adalah najis yang berasal dari babi dan anjing.
- Kotoran.
- Air liur.
- Keringat.
Cara menyucikannya, cuci sampai tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan debu atau tanah (dan harus tanah, tidak bisa diganti dengan sabun dan sebagainya).
D. Najis Ma’fu (Dimaafkan)
Najis yang tidak perlu disucikan, karena terlampau sedikit dan tidak dapat dibedakan antara yang terkena najis dan yang tidak.
Contohnya sebagai berikut.
- Darah atau nanah yang sedikit.
- Bangkai hewan yang tidak mengalir darahnya.
- Percikan air najis yang sedikit.
Pada makanan beku yang kejatuhan benda najis, cukup membuang sebagian makanan yang terkenanya.
Tetapi jika makanan cair kejatuhan najis, maka makanan tersebut dihukumi najis.
Nanah dan darah dari kudis atau bisul termasuk kedalam najis ma’fu.
E. Jenis-Jenis Air
1. Air Mutlak
Air suci dan menyucikan, berasal dari air hujan, sungai, sumur, laut, telaga, embun, salju, dan es.
2. Air Musta’mal
Air suci, tapi tidak menyucikan. Air yang sudah digunakan untuk bersuci, seperti wuḍu atau mandi besar.
3. Air Musyammas
Air yang terpapar sinar matahari dalam wadah yang bukan dari emas atau perak. Makruh digunakan untuk bersuci.
4. Air Muḍāf
Air suci, tapi tidak menyucikan. Air yang berasal dari buah-buahan, seperti perasan jeruk atau air kelapa.
5. Air Mutanajis
Air tidak suci, dan tidak menyucikan. Air mutlak yang sudah terkena najis.
II—Ḥadaṡ dan Cara Menyucikannya§
A. Ḥadaṡ Kecil
Peristiwa yang menyebabkan seseorang harus bersuci, dengan berwuḍu atau bertayamum.
- Keluar sesuatu dari qubul atau dubur.
- Bersentuhan langsung kulit-ke-kulit laki-laki dan perempuan, yang sudah balig dan bukan mahram.
- Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan atau jari.
- Hilang kesadaran—seperti tidur nyenyak, gila, pingsan, atau mabuk.
B. Ḥadaṡ Besar
Peristiwa yang menyebabkan seseorang harus bersuci, dengan mandi besar.
- Keluar darah bagi perempuan, berupa haid, nifas, atau wiladah.
- Keluar air mani.
- Hubungan suami istri.
- Meninggal dunia.
III—Salat Lima Waktu§
IV—Waktu-Waktu Salat§
V—Bacaan-Bacaan Salat§
VI—Sujud Saḥwi§
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan untuk menutup kesalahan dalam salat, karena lupa.
VII—Azan dan Ikamah§
A. Azan
Ażān berarti pemberitahuan. Azan adalah ibadah kepada Allah dengan pemberitahuan masuknya waktu salat dengan zikir tertentu.
Hukumnya adalah sunnah mu‘akkad (Mażhab Syafi‘i) atau farḍu kifāyaħ (Mażhab Hambali).
Azan pertama kali disyariatkan pada tahun pertama hijrah Nabi ke Madinah.
Rukun-rukun bagi mu`ażżin sebagai berikut.
- Beragama Islam.
- Laki-laki.
- Balig dan mumayyiz.
- Mengetahui waktu salat.
- Suci.
- Amanah.
- Mengumandangkan azan dengan jelas dan lantang.
- Menghadap kiblat.
Berikut sunah-sunah bagi mu`ażżin.
Menoleh ke kanan dan kiri saat mengucapkan:
& حي على الصلاة
dan
& حي على الفلاح
Meletakkan dua jari ke dalam dua telinga untuk mengeraskan suara.
Berdiri di dinding atau menara.
Memberi jeda sebelum ikamah.
B. Ikamah
Iqāmaħ berarti lurus; menegakkan. Ikamah adalah ibadah kepada Allah untuk menegakkan salat dengan zikir tertentu.
VIII—Salat Berjamaah§
Berikut syarat-syarat sahnya salat berjamaah.
- Berniat mengikuti imam.
- Mengetahui gerakan-gerakan imam.
- Tidak boleh ada dinding yang menghalangi di antara imam dan makmum, kecuali bagi makmum perempuan.
- Tidak boleh mendahului imam dalam takbir.
- Tidak boleh mendahului atau melambat dari imam hingga dua rukum.
- Salat makmum harus sama dengan salat imam.
IX—Zikir dan Doa§
A. Zikir
Berikut adab-adab berzikir.
- Memulai dengan bertobat dari segala kemaksiatan, membersihkan diri dari sikap pertentangan, menyimpan kekhusyukan dalam hati, lalu tenang dan tunduk.
- Ikhlas, penuh harap, cemas, tunduk, dan khusyuk.
- Memohon dengan kemauan keras dan kesungguhan.
- Menguatkan harapan pada Tuhan dan tidak berputus asa dari rahmat-Nya.
- Memulai dengan mengesakan Allah ﷻ.
- Berada pada posisi yang sempurna, hendaknya menghadap kiblat dan duduk merendahkan diri.
- Tempat harus bersuh dari hal yang menimbulkan gangguan.
- Hendaknya mulut bersih.
- Jika ada yang memberi salam, maka jawab salam itu, lalu lanjutlah berzikir.
- Dimakruhkan berzikir pada:
- posisi duduk ketika buang hajat;
- berjima’;
- ketika khutbah bagi yang mendengarkan suara khatib; dan
- ketika berdiri untuk menunaikan salat.
X—Salat Jumat§
Berikut syarat menjadi wajibnya salat Jumat.
- Beragama Islam.
- Balig.
- Berakal.
- Laki-laki.
- Sehat.
- Menetap.
Berikut syarat sah salat Jumat.
- Dilaksanakan di tempat yang penduduknya menetap.
- Tidak sah jika dilakukan sendiri. Paling sedikit memiliki 40 jemaah.
- Didahului dua khutbah.
XI—Salat Jenazah§
XII—Salat Jama’ dan Qaṣar§
XIII—Salat dalam Keadaan Darurat§
XIV—Sujud Syukur dan Tilawah§
A. Sujud Syukur
Berikut tata caranya.
Mengambil posisi berdiri, lalu takbīraħul-iḥrām
Mengucap takbir turun, lalu sujud dengan bacaan:
& سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ خَلَقَهٗ وَشَقَّ سَمْعَهٗ وَبَصَرَهٗ بِحَوْلِهٖ وَقُوَّتِهٖ فَتَبَارَكَ اللّٰهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ
atau
& سُبْحَانَ اللّٰهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلَا اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَاللّٰهُ اَكْبَرْ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللّٰهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Bangun dari sujud, lalu diam sejenak.
Salam.
XV—Puasa§
XVI—Zakat§
XVII—Hibah, Hadiah, dan Sedekah§
XVIII—Haji§

A. Iḥrām
Mulai ihram dari miqat yang telah ditentukan. Miqat adalah batas waktu dan tempat dilakukannya haji dan umrah. Batas waktu berhaji adalah bulan Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah.
Berikut urutan menunaikan ihram.
- Mandi sunah.
- Wuḍu.
- Menggunakan pakaian ihram.
- Menunaikan salat sunah ihram.
- Mengucapkan niat haji.
- Berangkat menuju arafah dengan membaca talbiyah.
B. Wukuf
Wukuf ditunaikan pada tanggal 9 Zulhijjah hingga matahari terbit pada tanggal 10 Zulhijjah. Selama wukuf, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa.
Selain itu, juga terdapat sejumlah amalan yang dapat dikerjakan.
- Mengerjakan salat Zuhur dan Asar dengan jamak-qasar-taqdim.
- Mendengarkan khutbah wukuf.
- Memperbanyak zikir.
- Membaca Al-Quran.
- Mengerjakan salat Maghrib dan Isya secara jamak-qasar-taqdim.
C. Menginap di Muzdalifah
Setelah wukuf, maka jemaah haji akan berjalan dari Arafah ke Mina. Namun, jemaah akan singgah dulu di Muzdalifah untuk mabit hingga terbit fajar. Jemaah disunahkan untuk mengambil kerikil untuk lempar jumrah di Muzdalifah.
Berikut amalan yang dapat ditunaikan.
- Membaca talbiyah.
- Berzikir, beristigfar, dan berdoa.
- Membaca Al-Quran.
- Mencari kerikil.
D. Lempar Jumrah
Lempar jumrah aqabah setelah matahari mulai menyingsing, atau siang hari 10 Zulhijjah, dengan 7 butir kerikil yang dilemparkan ke sebuah tugu batu yang berada di Bukit Aqabah, Mina. Seusai lempar jumrah, jemaah bisa menyembelih hewan kurban.
E. Tahallul
Tahallul adalah bentuk pelepasan diri dari ihram haji setelah selesai menunaikan sejumlah amalan selama haji.
Tahallul terbagi dua.
Tahallul pertama dilakukan seusai melempar jumrah aqabah dengan cara mencukur sekurangnya tiga helai rambut.
Setelah itu, jemaah haji akan melakukan tawaf ifadah dan dapat langsung ke Makkah untuk melakukan sejumlah amalan.
- Melewati Bāb as-Salām ketika masuk ke Masjid al-Haram.
- Membaca talbiyah ketika tawaf ifadah.
- Mencium Hajar Aswad setelah tawaf
- Mengerjakan salat sunah di dekat makan Nabi Ibrahim.
- Bedoa di Multazam.
- Mengerjakan salat sunah di Hijir Ismail.
- Sa‘i.
Tahallul kedua dilaksanakan setelah sa‘i, dilakukan dengan menggunting sekurangnya tiga helai rambut.
F. Menginap di Mina
Jemaah akan mabit di hari tasyrik. Setelah matahari tergelincir pada hari tasyrik, maka jemaah haji akan melempar tiga jumrah, yang masing-masingnya terdiri dari tujuh lemparan.
G. Tawaf Wada
Tawaf wada adalah tawaf yang dilakukan sebelum jemaah kembali ke kampung halaman atau menuju ke Madinah untuk ziarah makam Nabi Muhammad ﷺ.
XIX—Umrah§
XX—Makanan dan Minuman yang Halal dan Haram§
XXI—Binatang yang Halal dan yang Haram§
XXII—Penyembelihan Hewan§
XXIII—Akikah§
XXIV—Qurban§
XXV—Jual Beli§
XXVI—Riba§
XXVII—Gadai§
XXVIII—Upah§
XXIX—Hutang Piutang§
XXX—Pinjam Meminjam§
XXXI—Titip Menitip§
XXXII—Warisan§
SKI§
I—Nabi Muhammad ﷺ§
A. Kondisi Masyarakat Arab Sebelum Islam
Rangkuman Materi SKI Kelas 7 Bab 1
1. Kepercayaan
Sebelum meyembah berhala, mereka menganut ajaran tauhid yang dibawa oleh Nabi Ibrahim.
Setelah wafatnya Nabi Ismail, terputuslah tisalah yang akhirnya mereka menyembah selain Allah ﷻ, proses perpindahan kepercayaan ini dimulai ketika pembersar suku Khuza‘ah—Amir bin Lu`ay al-Khuzai—pergi ke Syam.
Pada saat musim haji, mereka berziarah ke Mekah dan melihat berhala-berhala di sekitar Kabah.
Tata cara peribadatan bangsa Arab pra-Islam sebagai berikut. - Berdiam di sisi berhala, memuji, dan meminta pertolongan padanya. - Ketika berhaji, mereka bertawaf mengelilingi berhala dan bersujud padanya. - Mendekatkan diri kepadanya dengan memberikan sesembahan.
2. Sosial
i. Positif
- Dikenal dengan bangsa ahli syair dan pemberani.
- Mempunyai semangat tinggi dalam mencari nafkah.
- Sabar menghadapi kekerasan alam.
- Mempunyai ketahanan fisik.
- Kekuatan daya ingat.
- Hormat akan harga diri dan martabat.
- Masyarakat yang cinta kebebasan.
- Loyal kepada pimpinan.
- Pola hidup sederhana.
- Ramah.
ii. Negatif
- Meminum khamr sampai mabuk, berjudi, berzina, dan merampok.
- Memosisikan wanita pada posisi terendah.
- Mengubur anak perempuan mereka hidup-hidup saat masih balita.
3. Ekonomi
Kondisi ekonomi mereka sudah cukup maju sebelum datangnya Islam. Sebagian mereka sudah berniaga (dagang), berdagang merupakan mata pencaharian utama mereka.
4. Politik
Ada tiga kekuatan politik.
- Kekaisaran Byzantium.
- Kekaisaran Persia.
- Dinasti Himyar.
B. Riwayat Hidup Nabi Muhammad di Mekah
1. Kelahiran
- Nabi Muhammad lahir pada tanggal 12 Rabi‘ul Awwal Tahun Gajah (20 April 571 M).
- Ayahnya Abdullah bin Abdul Muṭṭalib.
- Ibunya Amina binti Wahab.
- Nasab bapak dan ibunya bertemu pada datuknya—Kilab.
- Beliau berasal dari suku asli Quraisy.
- Dilahirkan di rumah Abi Ṭālib di Syi’ib, Bani Hasyim. Bidannya adalaah Asy-Syaffa’.
- Disusui oleh Ṡuaibah Aslamiah—budak pamannya, Abu Lahab—dan oleh Halimah binti Abi Żuaib as-Sa’diyah—istri al-Ḥariṡ bin Abdul ‘Uzza.
2. Masa Kecil
- Pada usia kurang dari 6 tahun, terjadi peristiwa pembelahan dada Muhammad dan meninggalnya ibunda Muhammad.
- Muhammad diurus oleh kakeknya—Abdul Muṭṭalib—sampai usianya 8 tahun, hingga kakeknya wafat.
- Dilanjutkan oleh pamannya—Abu Ṭalib.
- Bekerja sebagai pengembala domba.
- Muhammad yang berusia 12 tahun bersama dengan Abu Ṭalib melakukan perjalanan ke Syam untuk berdagang bersama rombongan kafilah dan bertemu pendeta—Buhaira.
3. Permulaan Dakwah
- Ketika Muhammad mencapai usia sempurna—yaitu 40 tahun—Allah mengutusnya untuk menjadi Nabi. Tepatnya ketika beliau berkhalwat dan bertahannus di gua Hira. Maka pada 17 Ramadhan, malaikat Jibril datang menyampaikan wahyu.
- Wahyu pertama adalah QS. al-‘Alaq: 1–5
- Dakwah dilakukan dengan dua cara.
- Sembunyi-sembunyi.
- Terang-terangan.
- Beberapa kerabat beliau yang menerima dakwahnya antara lain:
- istrinya—Siti Khadijah;
- sepupunya—Ali bin Abi Ṭalib;
- budaknya—Zaid bin Hariṣah; dan
- sahabatnya—Abu Bakar aṣ-Ṣiddiq.
i. Prioritas Dakwah Nabi Muhammad ﷺ
- Ketauhidan.
- Penyembahan berhala.
- Hari pembalasan.
- Perilaku jahiliyah.
- Mengangkat dan melindungi hak asasi manusia.
ii. Respon Masyarakat Terhadap Dakwah Nabi Muhammad ﷺ
- Umumnya, kafir Quraisy tidak senang menerima kehadiran agama Islam di tengah-tengah kehidupan mereka. Mereka menyebarkan isu-isu yang tidak benar mengenai ajaran yang dibawa Nabi Muhammad.
- Berikut faktor-faktor yang menyebabkan mereka menolak keras ajaran Muhammad.
- Ketakutan kehilangan kekuasaan.
- Hilangnya status sosial.
- Hilangnya perdagangan patung.
iii. Tantangan Dakwah Nabi Muhammad ﷺ
- Penghinaan, ancaman, dan siksaan terhadap Rasulullah dan pengikut-pengikutnya.
- Bujukan harta, tahta, dan wanita.
- Bujukan pertukaran sesesmbahan.
- Bujukan dan hasutan kepada Abu Ṭalib.
- Menghasut masyarakat Mekah.
- Pengasingan dan pemboikotan Bani Hasyim dan Bani Mutalib.
- Memengaruhi pimpinan negara-negara tetangga untuk menolak kehadiran orang Islam.
iv. Kesuksesan
- Sabar
- Gigih dan ulet.
- Berakidah yang kuat.
- Akhlak terpuji dan jauh dari kemungkaran.
- Kesetaraan derajat.
C. Kondisi Masyarakat Madinah Sebelum Islam
1. Kepercayaan
- Di Yasrib, mereka menganut agama Yahudi, Nasrani, dan Pagan.
- Suku-suku penganut agama Yahudi adalah Bani Qainuqa, Bani Naḍir, Bani Gaṭafan, dan Bani Quraiḍah.
2. Sosial
Kota Yasrib dikenal sebagai kota strategis, karena merupakan jalur perdagangan yang menghubungkan:
- kota Yaman di selatan, dan
- Syria di utara.
Kota Yasrib merupakan daerah yang subur, yang menjadikan kota ini sebagai pusat pertanian.
3. Ekonomi
Kota Yasrib adalah daerah persawahan dan perkebunan, sehingga perkebunan ini bisa menjadi sandaran hidup penduduk setempat. Penghasilan terbesarnya adalah kurma dan anggur.
4. Politik
Yasrib tidak pernah ada kerajaan yang mengatur kekuasaan. Sehingga kekuasaan berada di tangan kelompok tertentu tergantung siapa yang paling kuat di antara mereka. Hal ini menyebabkan banyak peperangan yang terjadi.